Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG

Kemenkes jelaskan peran dinkes daerah lancarkan program CKG

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan Daerah dalam melancarkan program Cegah, Kontrol, dan Gerak (CKG) sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia.

Program CKG merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Kemenkes untuk mengurangi angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan kanker telah menjadi masalah kesehatan yang serius di Indonesia. Oleh karena itu, program CKG ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mencegah dan mengontrol penyakit tersebut.

Dinas Kesehatan Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab untuk menyusun rencana program CKG di tingkat daerah, mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang terkait dengan program ini, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG.

Selain itu, Dinas Kesehatan Daerah juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Puskesmas, rumah sakit, dan lembaga kesehatan lainnya, untuk memastikan keberhasilan program CKG ini. Mereka juga harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan gaya hidup sehat dan aktif bergerak untuk mencegah penyakit tidak menular.

Melalui peran Dinas Kesehatan Daerah yang aktif dalam pelaksanaan program CKG, diharapkan angka penyakit tidak menular di Indonesia dapat terus menurun dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik. Kemenkes pun akan terus mendukung upaya Dinas Kesehatan Daerah dalam melancarkan program CKG ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesehatan masyarakat Indonesia.