Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang berharga bagi bangsa Indonesia.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas suatu bangsa. Mereka merupakan saksi bisu dari sejarah dan kebudayaan yang telah ada sejak zaman dahulu. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya sangatlah penting agar generasi mendatang juga dapat menikmati warisan budaya tersebut.
Menteri Nadiem Makarim juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga cagar budaya. Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengimbau agar pemerintah daerah dan pihak terkait terus aktif dalam menjaga dan mengawasi kondisi cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini penting untuk mencegah kerusakan atau penghancuran terhadap cagar budaya yang telah dilindungi.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan warisan budaya. Semoga dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, cagar budaya di Indonesia dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.